banner 720x220

Pelantikan Kepala Daerah Berpotensi Diundur, Komisi II DPR dan Kemendagri Gelar Rapat

Sebelumnya, pemerintah dan DPR telah menyepakati pelantikan kepala daerah mulai pada 6 Februari 2025, khusus bagi kepala daerah yang tidak berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pelantikan Kepala Daerah Diundur Kemendagri dan DPR RI Rapat
Pelantikan Kepala Daerah Diundur Kemendagri dan DPR RI Rapat

Jakarta , KondusiF – Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang semula menurut jadwal pada 6 Februari 2025 kemungkinan akan mengalami penundaan.

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyebut, pihaknya telah mendengar kabar tersebut dan berencana menggelar rapat dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membahas kepastian jadwal pelantikan.

“Kami akan mengundang Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP ke Komisi II pada Senin, 3 Februari 2025, untuk membahas kepastian pelantikan kepala daerah secara bertahap,” ujar Rifqinizamy saat dikonfirmasi, Jumat (31/01/2025).

Keputusan Awal dan Potensi Perubahan

Sebelumnya, pemerintah dan DPR telah menyepakati pelantikan kepala daerah mulai pada 6 Februari 2025, khusus bagi kepala daerah yang tidak berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK).

Namun, dengan adanya perkembangan terbaru terkait jadwal putusan MK terhadap sengketa hasil Pilkada, kemungkinan ada perubahan waktu pelantikan.

“Maka secara etis, secara adab politik, dan untuk menjaga kemitraan yang baik, kami akan memutuskan kembali jika terjadi usulan perubahan,” tambah Rifqinizamy.

Menurutnya, kepastian jadwal putusan dismissal MK menjadi faktor utama dalam menentukan tanggal pelantikan.

Ia mengungkapkan bahwa putusan MK terkait sengketa Pilkada baru akan dilakukan pada 3-5 Februari 2025.

“Karena itu, wajar jika KPU dan pemerintah ingin melakukan penyesuaian ulang terhadap pelantikan yang awalnya menurut jadwal bergelombang mulai 6 Februari,” jelasnya.

Kemendagri: Pelantikan Bisa Mundur ke 18-20 Februari

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membenarkan bahwa jadwal pelantikan kepala daerah masih dalam tahap pembahasan oleh pemerintah, KPU, Bawaslu, dan MK.

Ia menegaskan bahwa keputusan final akan muncul di pengumuman setelah rapat pada Senin mendatang.

“Tanggal pelantikan sedang kita bahas. Nanti Senin kita sampaikan hasilnya,” ujar Tito melalui pesan singkat kepada Tempo, Jumat (31/01/2025).

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya juga mengonfirmasi bahwa putusan MK menjadi dasar utama pemerintah dalam menyesuaikan jadwal pelantikan.

“Pelantikan kepala daerah yang gugatannya mendapat penolakan, (dismissal) kemungkinan akan berlangsung lebih cepat dari perkiraan semula,” kata Bima.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *