Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Carsono menambahkan bahwa seluruh pelaku telah diberikan edukasi agar tidak mengulangi perbuatannya.
Mereka diingatkan soal konsekuensi hukum yang bisa menanti jika kembali melakukan tindakan serupa.
“Total ada 13 orang yang kami amankan. Empat dari Cisaga, sisanya dari Cimaragas. Mereka mengaku melakukan aksi tersebut karena alasan ekonomi. Namun cara-cara seperti ini jelas tidak dibenarkan,” kata AKP Carsono.
Lebih lanjut, Polres Ciamis menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk aksi premanisme.
Aksi pelaku premanisme, menurut AKP Carsono, bukan hanya meresahkan, tetapi juga bisa menjadi penghambat bagi pertumbuhan investasi daerah.
“Kami berharap masyarakat ikut ambil bagian. Laporkan jika menemukan tindakan premanisme di wilayah masing-masing. Ini komitmen bersama demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk semua,” pungkasnya.














