Jakarta, Kondusif – Ribuan pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) kini menghadapi ketidakpastian akibat kepailitan perusahaan tekstil raksasa tersebut. Namun, pemerintah menegaskan komitmennya untuk mencari solusi terbaik demi melindungi hak-hak pekerja yang terdampak. Presiden Prabowo Subianto bahkan disebut memberikan perhatian penuh terhadap permasalahan ini.
“Atas petunjuk Bapak Presiden, beliau sangat concern terhadap bagaimana pemerintah mencari jalan keluar, terutama dalam menangani dampak kepailitan terhadap para karyawan Sritex,” ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/3/2025).
Upaya Penyelamatan: Investor dan Penyewaan Aset
Pemerintah kini tengah menggodok berbagai langkah strategis guna menyelamatkan masa depan para pekerja. Salah satu solusi yang sedang dipertimbangkan adalah penyewaan aset Sritex oleh investor, dengan harapan produksi dapat kembali berjalan dan tenaga kerja yang terdampak bisa direkrut kembali.
Tim Kurator PT Sritex, yang diwakili oleh Nurma Sadikin, mengonfirmasi bahwa opsi penyewaan aset sedang dalam tahap pembahasan serius. Dalam dua minggu ke depan, tim kurator akan menentukan investor yang berhak menyewa aset Sritex, yang diharapkan dapat menyerap kembali tenaga kerja yang terkena PHK.
“Kita sedang berkomunikasi dengan beberapa calon investor. Targetnya dalam dua minggu ini sudah ada keputusan siapa yang akan menyewa aset Sritex. Harapannya, ini bisa menjadi jalan bagi para eks-karyawan untuk kembali bekerja,” ungkap Nurma.
Hak Pekerja Jadi Prioritas
Di sisi lain, tim kurator juga memastikan bahwa hak-hak pekerja tetap menjadi prioritas. Proses pendaftaran tagihan pesangon dan hak-hak lainnya terus berjalan sesuai prosedur. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa pemerintah mengawal penuh hak normatif karyawan, termasuk kompensasi PHK, Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Respon (1)