Kemudian, Enda Hidayat, S.STP., M.Si – Sekretariat Daerah
E. Kepala Dinas Sosial
Didin Hardisuryaman, S.Sos., M.Si – Disdukcapil
Kemudian, Ihsan Rasyad, AKS., MM – Sekretariat Daerah
Lalu, Ilmayasa, S.STP., M.Si – Dinas Sosial
F. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
Drs. Mohamad Iskandar, M.Si – Sekretariat Daerah
Lalu, Raden Ega Anggara Al Kautsar, SH., MM – Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga
Kemudian, Yoyong Sopyan, SH., MH – DPMPTSP
Lebih lanjut, dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian akan memilih satu dari tiga nama dalam masing-masing jabatan yang diajukan panitia seleksi.
Hal itu juga sesuai dengan ketentuan Pasal 117 ayat (2) PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN yang telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020.
Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi, Dr. H. Andang Firman Triyadi, MT, menegaskan bahwa keputusan ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Pengumuman ini juga menjadi tahap penting dalam proses pengisian jabatan strategis di lingkup Pemerintah Kabupaten Ciamis.
Selain itu, seluruh calon telah melalui seleksi ketat dan diharapkan mampu membawa kinerja yang lebih baik ke depan.