banner 720x220
News  

Pegawai SPPG MBG Berpeluang Jadi PPPK, Ini 3 Formasi Khusus yang Wajib Diketahui

Namun, status mereka tetap bersifat partisipatif dan non-ASN karena berperan sebagai penggerak sosial, bukan aparatur negara.

​Desain kebijakan ini memastikan program tetap inklusif tanpa membebani regulasi kepegawaian negara secara berlebih.

Pemerintah merancang skema tersebut sejak awal demi menjaga keberlanjutan operasional Program MBG di berbagai wilayah Indonesia.

​Meskipun relawan tidak menjadi PPPK, peran mereka tetap krusial bagi keberhasilan program gizi nasional.

BGN berkomitmen menjaga transparansi aturan agar seluruh pihak yang terlibat memahami posisi dan hak mereka masing-masing.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *