Namun, status mereka tetap bersifat partisipatif dan non-ASN karena berperan sebagai penggerak sosial, bukan aparatur negara.
Desain kebijakan ini memastikan program tetap inklusif tanpa membebani regulasi kepegawaian negara secara berlebih.
Pemerintah merancang skema tersebut sejak awal demi menjaga keberlanjutan operasional Program MBG di berbagai wilayah Indonesia.
Meskipun relawan tidak menjadi PPPK, peran mereka tetap krusial bagi keberhasilan program gizi nasional.
BGN berkomitmen menjaga transparansi aturan agar seluruh pihak yang terlibat memahami posisi dan hak mereka masing-masing.














