banner 720x220
News  

Paslon Nomor 2 Menang Telak, KPU Tetapkan Hasil Pemungutan Suara Ulang Pilbup Tasikmalaya 2024

“Proses ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menindaklanjuti putusan hukum dan menjaga integritas demokrasi di daerah,” ujar Ami dalam keterangannya.

Pemungutan Suara Ulang ini dilaksanakan pasca-MK mengabulkan sebagian gugatan sengketa hasil Pilbup Tasikmalaya 2024. Dengan ditetapkannya hasil PSU ini, maka seluruh tahapan pilkada di Kabupaten Tasikmalaya secara resmi dinyatakan tuntas.***

Reporter: HN345

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *