Bukan sekadar kumpul-kumpul, konsolidasi ini menghasilkan tiga poin tuntutan utama yang ditujukan kepada pemerintah pusat dan daerah:
1. Kepastian Administrasi: Menuntut kejelasan terkait kelengkapan berkas Daerah Otonomi Baru (DOB) Luwu Tengah dan DOB Luwu Raya.
2. Pencabutan Moratorium: Mendesak pemerintah untuk mencabut moratorium pemekaran, mempercepat pembahasan desain besar penataan daerah, serta rancangan penataan wilayah.
3. Desak RDP: Meminta Pemerintah Daerah se-Tana Luwu dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna percepatan pemekaran.
Mereka menekankan bahwa pemekaran ini bukanlah ambisi elite politik, melainkan kebutuhan mendesak untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas pemerintahan bagi kesejahteraan rakyat.
Senafas dan Seperjuangan
Inisiatif di Jakarta ini disebut sebagai “panggilan sejarah”. Para pemuda ini merasa memikul tanggung jawab moral untuk mengawal aspirasi daerah di level nasional agar segera mendapat titik terang.
”Kami senafas dengan kawan-kawan yang sedang berjuang di Tana Luwu. Ini adalah perjuangan kolektif untuk mewujudkan Provinsi Luwu Raya sesuai slogan Wanua Mappatuo Naewai Alena (negeri yang menghidupi dan mampu menjaga diri sendiri),” tambahnya.***
Mengakhiri konsolidasi, mereka memohon doa restu dari seluruh masyarakat di Tana Luwu agar langkah-langkah diplomasi dan pergerakan yang dilakukan di Jakarta dapat membuahkan hasil manis bagi masa depan Luwu Raya.














