banner 720x220
News  

OTT KPK di Ditjen Pajak: Lima Tersangka Terjerat Suap Pemeriksaan Pajak Rp75 Miliar

Sumber foto: KPK RI
Sumber foto: KPK RI

​Untuk menyamarkan aliran dana, para pelaku menggunakan kontrak fiktif jasa konsultasi keuangan melalui perusahaan milik ABD.

Uang tersebut kemudian ditukarkan ke dalam mata uang dolar Singapura untuk didistribusikan kepada para pejabat pajak.

​Kasus Suap Pajak KPP Madya, Barang Bukti Miliaran Rupiah

​Dalam operasi senyap ini, KPK mengamankan barang bukti bernilai fantastis dengan total mencapai Rp6,38 miliar. Rinciannya meliputi:

​Uang tunai Rp793 juta.

​Kemudian, dolar Singapura sebesar SGD165 ribu (setara Rp2,16 miliar).

​Lalu, logam mulia seberat 1,3 kg (senilai Rp3,42 miliar).

​KPK juga menjerat para tersangka dengan pasal-pasal dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. KUHP.

Menanggapi kasus ini, KPK juga mengimbau para Wajib Pajak untuk berani melaporkan praktik pemerasan oleh oknum petugas, selama tidak dalam posisi mencoba menyuap untuk mengurangi kewajiban pajak.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *