“Sementara pengemudi mobil harus mengenakan sabuk pengaman dan tidak memainkan ponsel saat berkendara,” tegasnya.
Menurutnya, kesadaran pengguna jalan dalam menjaga keselamatan merupakan kunci utama terwujudnya budaya berlalu lintas yang tertib dan aman.
Operasi ini akan berlangsung hingga 27 Juli 2025 dengan pendekatan preemtif, preventif.
Kemudian, penegakan hukum yang tetap mengedepankan sikap humanis.
Selain razia manual, pemantauan juga dilakukan melalui sistem ETLE statis dan mobile di sejumlah titik.
“Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama. Jadikan tertib lalu lintas sebagai bagian dari budaya sehari-hari,” pungkas AKP Iwan.