Bandung, Kondusif.com — Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2025, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir sembarangan, khususnya di kawasan rawan kemacetan. Salah satu titik yang menjadi sasaran penertiban adalah kawasan Bundaran Cibiru, Kota Bandung.
Petugas Ditlantas Polda Jabar memberikan himbauan langsung kepada para pengguna jalan, termasuk menegur sopir angkutan kota (angkot) yang memarkirkan kendaraannya secara permanen di badan jalan. Praktik tersebut dinilai dapat menghambat arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar selama masa Operasi Patuh Lodaya 2025 yang digelar mulai 14 hingga 27 Juli 2025.
“Penertiban parkir sembarangan menjadi perhatian khusus kami karena pengaturan lalu lintas yang buruk bisa memperparah kemacetan, terutama di titik-titik strategis seperti Cibiru,” ujar Hendra.