Sayangnya, video lama pernyataan itu kembali beredar dan dipersepsikan sebagai kebijakan baru, sehingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Menanggapi polemik ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Juru Bicara Dewi Anggia menegaskan bahwa informasi tersebut adalah tidak benar.
“Hingga saat ini, tidak ada kebijakan apapun terkait penggunaan BBM jenis Pertalite bagi pengemudi ojek online,” tegas Dewi dalam klarifikasi resmi di akun Instagram @kesdm, Kamis (25/9/2025).
Ia menambahkan, pemerintah memahami keresahan masyarakat, terutama pelaku usaha mikro seperti pengemudi ojol.
Karena itu, setiap kebijakan energi yang diambil selalu mempertimbangkan aspek kesejahteraan, keberpihakan pada kelompok rentan, serta perlindungan terhadap kepentingan ojol.
Dewi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar di media sosial.
“Sekali lagi kami tegaskan, informasi yang beredar tidak benar. Kami mengajak masyarakat lebih bijak dalam mengonsumsi informasi dan hanya merujuk pada sumber resmi Kementerian ESDM,” ujarnya.
Kementerian ESDM memastikan bahwa setiap keputusan terkait BBM, termasuk Pertalite, akan selalu diumumkan secara resmi demi menghindari kesalahpahaman publik.