banner 720x220
News  

Obat Keras Daftar G Jadi Momok di Ciamis, Ribuan Butir Dimusnahkan Kejari

Obat keras Daftar G (ilustrasi)
Obat keras Daftar G (ilustrasi)

Ciamis, Kondusif.com – Kejaksaan Negeri Ciamis memusnahkan ribuan butir obat keras daftar G, Kamis (10/7/2025), sebagai bagian dari eksekusi hukum atas 75 perkara yang telah inkracht. Dari total barang bukti yang dimusnahkan, jumlah obat G mendominasi, bahkan melampaui narkotika jenis ganja dan sabu.

Kepala Kejari Ciamis, Raden Sudaryono, melalui Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Wiwin, menjelaskan bahwa pemusnahan ini mencakup perkara-perkara yang tuntas sejak Desember 2024 hingga Juni 2025.

“Ada 75 perkara. Di antaranya, 31 perkara merupakan kasus narkotika dan psikotropika,” kata Wiwin.

Obat G Jadi Momok di Ciamis

Obat keras yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis, dengan jumlah yang signifikan:

Pertama, tramadol yang berjumlah 5.628 butir

Lalu, double L (LL) berjumlah 1.147 butir

Selanjutnya, alprazolam berjumlah 298 butir

Kemudian, heksimer bejumlah 41 butir

Terakhir, trihexyphenidyl berjumlah 61 butir

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *