banner 720x220
News  

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Laptop

Foto: ilustrasi
Foto: ilustrasi

Jakarta,kondusif.com,– Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019–2022.

Keputusan itu diumumkan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (4/9).

Dilansir dari CNN Indonesia, Kapuspen Kejagung Anang Supriatna mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti yang cukup.

“Dari hasil pendalaman dan alat bukti yang ada, pada sore ini telah ditetapkan tersangka baru dengan inisial NAM (Nadiem Anwar Makarim),” ujar Anang dalam konferensi pers di kompleks Kejagung, Jakarta Selatan.

Masih menurut laporan CNN Indonesia, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Nadiem sempat hadir di Kejagung untuk pemeriksaan ketiga kalinya.

Ia datang didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea. Dua pemeriksaan sebelumnya dilakukan pada 23 Juni dan 15 Juli 2025.

Kejagung mengusut dugaan penyimpangan dalam pengadaan 1,2 juta unit laptop untuk sekolah di daerah 3T dengan nilai anggaran Rp9,3 triliun.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *