Kebijakan efisiensi ini, lanjut Kadir, sudah diterapkan sejak 2019, termasuk dalam pemangkasan jumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Beberapa SKPD kini mencakup lebih dari satu kewenangan untuk mengurangi beban anggaran pemerintah daerah.
“Dengan langkah efisiensi yang telah dilakukan Kabupaten Tasikmalaya sejak 2019, kita bisa mengalokasikan anggaran secara lebih bijak untuk pembangunan yang lebih terukur,” tambahnya.
Musrenbang Kecamatan Manonjaya diharapkan mampu menghasilkan program-program prioritas yang dapat diusulkan ke tingkat kabupaten. Dengan validasi dari tim terkait, program yang dirancang diharapkan dapat terealisasi pada 2026, guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Manonjaya.***
Jurnalis: Nurhaeni
Respon (1)