Kementerian Luar Negeri Indonesia dengan tegas menyatakan bahwa hingga saat ini, Indonesia belum menerima informasi resmi mengenai rencana relokasi tersebut.
Jubir Kemlu Rolliansyah Soemirat menjelaskan, “Pemerintah RI tidak pernah mendapatkan informasi apapun mengenai hal ini.”
Namun, kabar tersebut memicu reaksi keras dari anggota Komisi I DPR RI, Sukamta, yang mengkritik rencana ini sebagai sebuah kebijakan yang tidak adil. Menurut Sukamta, Israel-lah yang harus bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi dan bukan malah memindahkan korban ke negara lain.
“Kenapa tidak pindahkan saja warga Israel ke AS? Itu bisa menyelesaikan banyak masalah,” ujarnya.
Sukamta menegaskan bahwa Indonesia tentu siap membantu, namun bukan dengan cara memindahkan korban, melainkan dengan mencari solusi yang lebih adil.
Solusi atau Masalah Baru?
Apakah rencana ini merupakan solusi efektif untuk warga Gaza, atau justru akan menambah beban bagi negara-negara penerima? Banyak pihak mempertanyakan apakah solusi jangka panjang akan lebih efektif jika dibangun di tanah Gaza itu sendiri, yang kini membutuhkan rekonstruksi besar-besaran dan perdamaian yang sejati.
Sementara itu, perjalanan diplomasi yang melibatkan banyak negara dan pihak terkait masih terus berlangsung, dengan harapan agar kesepakatan damai dapat tercapai tanpa menambah penderitaan bagi mereka yang sudah terlalu lama menderita.
Di tengah ketidakpastian ini, dunia hanya bisa menunggu keputusan akhir. Apakah langkah Trump akan membuka babak baru dalam penyelesaian konflik Gaza, atau justru memperburuk keadaan yang sudah sangat kompleks?