Barang curian tersebut kemudian diserahkan kepada seseorang bernama Adiwiyata untuk dijual melalui sistem COD, tetapi belum sempat terjual karena korban segera melapor ke polisi.
Motif Pencurian Hotel Ciamis: Biaya Melahirkan dan Judi Online
Kapolres mengungkapkan bahwa dari pengakuan pelaku, aksi ini dilakukan karena kebutuhan ekonomi. Ayu sedang hamil 8 bulan dan membutuhkan biaya persalinan.
Selain itu, Randy diketahui memiliki kebiasaan bermain judi online.
“Istri dijadikan peluncur atau umpan karena mereka tahu korban kenal dekat dengan Ayu. Jadi, jebakan ini sudah dirancang,” ujar Kapolres.
Tersangka Diamankan, Istri Ditangani Dinas Sosial
Pelaku Randy telah diamankan dan ditahan di Polres Ciamis.
Sementara itu, Ayu tidak ditahan karena baru melahirkan dan sedang dalam pemantauan Dinas Sosial. Namun, proses hukum tetap akan berjalan.
Pihak kepolisian masih mendalami peran pihak lain dan mengembangkan kasus ini lebih lanjut.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati, terutama saat menjalin hubungan dengan orang baru.