“Keputusan ini untuk semua orang. Tiga bulan ke depan kita harus mampu menyerap 3 juta ton setara beras. Ini perintah langsung dari Bapak Presiden,” tegasnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi padi periode Januari hingga April prediksinya mencapai 4 juta ton. Angka ini estimasinya cukup untuk memenuhi target ketetapan pemerintah.
“Sesuai data BPS, produksi Januari-Maret sudah mencapai 3 juta ton atau sekitar 50 persen dari kebutuhan. Hingga April, estimasinya bisa lebih dari 4 juta ton,” jelas Mentan.
Sinergi Semua Pihak Demi Petani
Mentan juga mengingatkan bahwa pengawasan ketat diperlukan agar petani benar-benar merasakan manfaat dari kebijakan ini.
“Semua pihak harus ikut mengawal, mulai dari Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), Babinsa, hingga pimpinan wilayah. Jika kita bergerak bersama, swasembada bisa kita wujudkan,” tegasnya.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap kesejahteraan petani semakin meningkat, harga tetap stabil, dan Indonesia semakin mandiri dalam produksi pangan.














