JAKARTA,Kondusif.com,- Grand Parent Stock Ayam,– Di balik meja makan jutaan keluarga Indonesia, terdapat rantai pasok yang harus dijaga keberlangsungannya.
Itulah alasan utama di balik langkah Pemerintah Indonesia yang memasukkan komponen bibit ayam dalam kesepakatan The Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan Amerika Serikat (AS).
Langkah ini diambil bukan untuk membanjiri pasar dengan daging ayam impor, melainkan untuk memastikan industri perunggasan dalam negeri tetap mandiri dan produktif.
Bibit Unggul: Jantung Peternakan Nasional
Salah satu poin krusial dalam komitmen perdagangan ini adalah impor produk ayam dalam bentuk Live Poultry, khususnya Grand Parent Stock (GPS) sebanyak 580.000 ekor.
Mengapa Indonesia harus mengimpor bibit ini? Jawabannya sederhana: Kedaulatan Genetik.
Hingga saat ini, Indonesia belum memiliki fasilitas pembibitan GPS secara mandiri.
GPS merupakan sumber genetik utama yang nantinya akan menghasilkan ayam-ayam pedaging berkualitas bagi peternak lokal.
Tanpa GPS yang unggul, produksi ayam nasional bisa terhambat, yang berujung pada kelangkaan dan lonjakan harga di pasar.
Bahan Baku Industri, Bukan Saingan Peternak
Pemerintah juga meluruskan kekhawatiran mengenai impor bagian ayam seperti leg quarters atau dada ayam.
Impor ini sejatinya tetap mengacu pada aturan ketat terkait kesehatan hewan dan keamanan pangan.
Lebih spesifik, Indonesia melakukan importasi Mechanically Deboned Meat (MDM) sekitar 120.000 hingga 150.000 ton per tahun.














