Petugas bersama warga kemudian mengevakuasi korban dan membawanya ke rumah sakit untuk proses identifikasi dan visum.
Identitas korban diketahui berdasarkan kartu tanda penduduk (KTP) yang ditemukan di lokasi.
Korban bernama Akang Reza Alfarizi Firdaus, warga Lampajang RT 012 RW 004, Desa Margamulya, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis.
Remaja berusia 20 tahun tersebut diketahui belum menikah dan belum memiliki pekerjaan.
Pihak kepolisian dari Polres Ciamis telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan masih mendalami motif di balik peristiwa tragis ini.
Dugaan sementara, korban sengaja menabrakkan diri ke kereta api yang tengah melintas.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan pihak keluarga guna memastikan penyebab kematian korban.