JAKARTA,Kondusif.com,- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengambil langkah tegas untuk mengubah wajah lingkungan pemerintahan menjadi lebih asri. Melalui Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 600.11/889/SJ tentang Gerakan Indonesia ASRI, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia kini diwajibkan melakukan aksi bersih-bersih lingkungan kantor atau “kurve” secara rutin setiap pekan.
Kebijakan yang ditetapkan pada 18 Februari 2026 ini bukan sekadar imbauan.
Mendagri menginstruksikan para kepala daerah untuk memastikan jajarannya bergerak serentak mulai pukul 07.30 hingga 09.00 WIB.
“Saya mohon dengan hormat, kepala daerah membuat hari kebersihan di lingkungan kantor masing-masing. Di lingkungan TNI dan Polri, tradisi bersih-bersih atau ‘kurve’ ini sudah mendarah daging. Kita ingin ASN juga memiliki kebiasaan yang sama,” ujar Tito dalam Rakornas Pengelolaan Sampah 2026 di Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Jadwal Rutin: Selasa Kantor, Jumat Ruang Publik
Dalam arahannya, Mendagri merinci pembagian waktu gerakan bersih-bersih tersebut.
Hari Selasa difokuskan untuk kebersihan internal di lingkungan kantor dinas, balai latihan, sekolah, puskesmas, hingga rumah sakit.
Sementara itu, setiap hari Jumat, sasaran gerakan diperluas ke ruang publik. ASN diminta turun langsung ke pasar-pasar dan fasilitas umum untuk melakukan kerja bakti bersama masyarakat.
“Bisa dibayangkan jika 4 juta ASN ditambah puluhan juta anak sekolah bergerak serentak di 552 kabupaten/kota. Jika dilakukan konsisten, ini akan memberi dampak yang sangat besar dan menjadi budaya baru,” tambahnya.
Budaya yang “Dipaksa” Menjadi Kebiasaan
Mendagri tidak menampik bahwa untuk mengubah mentalitas diperlukan sedikit pemaksaan di awal.














