Ia juga mengaku pihaknya turut mengonsumsi hidangan tersebut.
Terkait siswa yang tidak mendapatkan jatah, A menduga ada siswa baru yang belum terdata di sistem Dapodik.
Namun, penjelasan tersebut belum menjawab pertanyaan, mengingat siswa yang tidak kebagian berasal dari kelas 1 hingga kelas 5.
A hanya menambahkan bahwa evaluasi akan dilakukan ke depan.
A juga menyampaikan bahwa pelaksanaan MBG di Kamulyan tidak diawasi langsung oleh Polsek maupun Koramil.
Pengawasan sepenuhnya mengacu pada data instansi terkait, sedangkan aparat keamanan setempat disebut memiliki tanggung jawab pengawasan di lapangan.
Kondisi ini menunjukkan adanya kelemahan koordinasi dan pengawasan pada pelaksanaan MBG di Kamulyan.
Padahal, program ini memegang peran penting dalam mendukung visi pemerintah untuk membangun ketahanan pangan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.