Kota Bekasi Ikut Menerapkan, Tapi dengan Syarat
Sementara itu, di wilayah tetangga Kota Bekasi, sikap pemerintah kota sempat berbeda. Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Alexander Zulkarnaen, pada awalnya menyatakan akan tetap mempertahankan jam masuk sekolah pukul 07.30 WIB. Ia beralasan masih perlu waktu untuk mengkaji efektivitas kebijakan Gubernur Jawa Barat.
Namun, belakangan Alexander mengubah arah. Ia memastikan bahwa Kota Bekasi juga akan menerapkan jam masuk 06.30 WIB untuk jenjang PAUD hingga SMP, sama seperti Kabupaten Bekasi. Hanya saja, kebijakan ini akan dievaluasi setelah seminggu berjalan.
“Jika setelah satu minggu tidak berjalan efektif atau menimbulkan masalah di lapangan, maka tidak menutup kemungkinan akan dikembalikan ke jam 07.30,” ujar Alexander.
Respons Orang Tua dan Sekolah Masih Beragam
Di sisi lain, kebijakan ini menuai respons beragam dari para orang tua dan pihak sekolah. Sebagian menyambut baik karena dianggap membentuk kebiasaan baik bagi anak. Namun, ada pula yang mengkhawatirkan soal waktu istirahat anak, terutama bagi siswa yang tinggal jauh dari sekolah atau harus berangkat subuh-subuh.
“Anak saya harus bangun jam 04.30 sekarang. Semoga manfaatnya sebanding dengan capeknya,” ujar Dini, salah satu orang tua murid di Tambun Selatan.
—
Redaksi Kondusif.com
Konten Edukasi Positif untuk Masyarakat Berkualitas