2. Imaroh (Aktivitas Masjid)
Kemudian, pengurus masjid secara rutin mengadakan aktivitas keagamaan dan sosial, seperti kajian, pengajian, dan kegiatan sosial, yang menjadi salah satu indikator penilaian penting dalam kategori ini.
3. Ri’ayah (Pemeliharaan Fisik Masjid)
Kategori ini juga menilai kondisi fisik masjid, termasuk kebersihan, kelengkapan fasilitas, serta sarana pendukung seperti tempat wudhu, toilet, dan kenyamanan ruang shalat.
Masjid Ramah untuk Semua Kalangan
Lalu, masjid yang dinilai ramah juga harus memenuhi lima aspek utama, yakni:
Ramah Anak dan Perempuan
Selanjutnya, masjid yang ramah anak memberikan kebebasan bagi anak-anak untuk bermain dengan pengawasan dan bimbingan.
“Ketika kecil dulu, kita sering dilarang bermain di masjid. Sekarang kita rangkul mereka, fasilitasi dengan baik agar merasa nyaman,” kata Syarif.
Ramah Difabel
Masjid yang ramah difabel menyediakan jalur khusus untuk penyandang disabilitas, termasuk jalur untuk tunanetra dan penyediaan Al-Qur’an braille.
Ramah Lansia
Pengurus masjid menyediakan fasilitas seperti kursi roda dan kursi lipat untuk memudahkan lansia dalam beribadah.
Ramah Lingkungan
Pengurus masjid diharapkan menjaga kebersihan, mengelola sampah dengan baik, serta memanfaatkan energi ramah lingkungan.
Ramah Keragaman dan Musafir
Masjid harus menjadi tempat yang terbuka untuk semua kalangan tanpa memandang latar belakang, serta menyediakan fasilitas bagi musafir dan dhuafa.
100 Masjid di Ciamis Jadi Target Penilaian
Syarif menyatakan bahwa DMI, MUI, dan Baznas akan menurunkan 100 tim penilai untuk melakukan penilaian secara menyeluruh di 100 masjid yang terdiri dari masjid besar, masjid jami, dan masjid persinggahan di seluruh Ciamis, dan mereka akan mengumumkan hasilnya pada November 2025.
“Sebanyak 100 tim penilai dari DMI, MUI, dan Baznas akan melakukan penilaian secara menyeluruh, dan hasilnya akan diumumkan pada November 2025,” pungkasnya.