Ciamis,kondusif.com, Pemerintah Kabupaten Ciamis memberikan Anugerah Masjid Ramah 1446 H/2025 sebagai bentuk apresiasi terhadap pengelolaan masjid yang ramah dan inklusif bagi semua kalangan. Launching kegiatan itu di buka oleh Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, di Islamic Center pada Senin (10/3/2025).
Herdiat menjelaskan bahwa penilaian dalam Anugerah Masjid Ramah ini tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga mencakup pengelolaan masjid yang mampu menciptakan kenyamanan bagi jamaah dari berbagai kalangan.
“Bukan hanya bangunan yang bagus, tetapi bagaimana pengurus DKM mampu mengelola masjid agar ramah terhadap lingkungan, anak-anak, remaja, dewasa, lansia, dan difabel,” ujar Herdiat.
Tiga Kategori Penilaian Masjid Ramah Ciamis 2025

Sementara itu, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Ciamis, Syarif Nurhidayat, menjelaskan bahwa terdapat tiga kategori utama dalam penilaian Anugerah Masjid Ramah, yaitu:
1. Idaroh (Manajemen Masjid)
Penilaian ini juga mencakup pengelolaan administrasi dan tata kelola masjid yang baik. DKM yang mampu mengatur operasional masjid secara tertib dan transparan akan mendapatkan nilai lebih.