banner 720x220

Masih Nekat Mengaspal, 1.700 Truk Sumbu Tiga “Dikandangkan” Polda Jabar

BANDUNG,Kondusif.com,- Polda Jawa Barat membuktikan komitmennya dalam menjaga kelancaran arus mudik dengan menindak tegas para pelanggar aturan. Tak main-main, sebanyak lebih dari 1.700 truk sumbu tiga dan kontainer terpaksa menerima sanksi tilang setelah kedapatan masih nekat beroperasi di jalur tol maupun arteri wilayah Jawa Barat, Minggu (15/3/2026).

​Langkah agresif ini diambil karena keberadaan kendaraan berat tersebut dianggap menjadi penghambat utama kecepatan arus lalu lintas.

Dengan dimensinya yang besar dan laju yang lambat, truk-truk ini kerap memicu simpul kemacetan yang merugikan ribuan pemudik.

​Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi perusahaan angkutan barang yang membandel.

Menurutnya, keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang sedang pulang kampung adalah prioritas tertinggi.

​”Kami tidak akan memberikan toleransi. Selain memicu kemacetan parah, kendaraan berat yang tetap beroperasi di tengah padatnya arus mudik sangat berisiko membahayakan keselamatan pengguna jalan lain,” tegas Irjen Pol. Rudi Setiawan.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *