banner 720x220
News  

Perlukah Ciamis Memiliki Mal Pelayanan Publik? Ini Tanggapan Pengamat Sosial

Mal Pelayanan Publik (MPP), (ilustrasi)
Mal Pelayanan Publik (MPP), (ilustrasi)

Ciamis,kondusif.comKabupaten Ciamis hingga kini belum memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP), sementara sejumlah kabupaten/kota lain di Jawa Barat telah lebih dulu merealisasikannya.

MPP merupakan pusat pelayanan satu pintu yang mengintegrasikan berbagai jenis layanan publik dalam satu lokasi fisik yang terpusat.

Di tengah dorongan efisiensi dan kemudahan layanan, keberadaan MPP dinilai semakin relevan, terutama untuk mempercepat iklim investasi di daerah.

Hal itu diungkapkan Edin Lidinilah, Pengamat Sosial di Ciamis saat dikonfirmasi, Rabu (9/7/2025).

Dia menilai bahwa kehadiran MPP merupakan kebutuhan mendesak dalam konteks pembangunan daerah.

“Kenapa? Karena untuk pertumbuhan ekonomi dibutuhkan investasi, dibutuhkan belanja. Sementara belanja dari pemerintah daerah juga terbatas karena kondisi fiskalnya defisit. Maksudnya, diharapkan ada belanja dari sektor swasta, salah satunya melalui masuknya investasi,” ungkap Edin.

MPP Mampu Dorong Investasi

Menurutnya, salah satu prasyarat penting untuk mendorong masuknya investasi adalah adanya pelayanan perizinan yang efisien, cepat, dan tidak berbelit-belit.

Konsep pelayanan satu pintu melalui MPP dianggap mampu menjawab tantangan tersebut.

“Untuk mendatangkan investasi, tentu perlu difasilitasi. Salah satunya dengan konsep pelayanan terpadu satu pintu. Pelayanan satu pintu itu kan menyangkut tempat, jadi orang tidak perlu bolak-balik ke banyak lokasi. Kemudian juga menyangkut kemudahan layanan, karena semua ada di satu tempat,” jelasnya.

Namun, ia mengingatkan bahwa membangun gedung MPP saja tidak cukup.

Konsepnya harus matang dan dirancang secara komprehensif.

Termasuk dalam hal ini, bagaimana pemerintah daerah mengoptimalkan aset-aset yang ada agar menarik di mata investor.

“Salah satu upaya itu berkaitan dengan optimalisasi aset daerah. Pemerintah bisa melakukan profiling terhadap aset daerah baik gedung, tanah, maupun fasilitas lain lalu dipromosikan,” ucapnya.

“Jadi, proses perizinannya disiapkan di hulu, agar di hilirnya daerah sudah siap promosi dan sebagainya. Harus komprehensif,” tambahnya.

Izin Dikeluhkan Pelaku Usaha

Edin juga menyoroti permasalahan lambatnya proses perizinan usaha di Ciamis, yang hingga kini masih menjadi keluhan para pelaku usaha.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *