“Mereka tidak berusaha melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. Bahkan, mereka sudah menandatangani pernyataan tertulis tidak akan mengulangi perbuatan anarkis,” tambah Hendra.
Pertimbangan Masa Depan Mahasiswa Demo Anarkis Dibebaskan
Menurut Hendra, Kapolda Jabar menilai masa depan para mahasiswa adalah aspek penting yang tidak boleh diabaikan.
Dengan memberikan kesempatan kedua, mereka bisa melanjutkan pendidikan dan tetap berkontribusi positif bagi bangsa.
“Keputusan ini bukan berarti membiarkan pelanggaran hukum, melainkan menekankan pada pembinaan dan pencegahan agar kesalahan serupa tidak terulang,” tegasnya.
Data Penindakan
Selama periode 29 Agustus hingga 2 September 2025, Polda Jabar dan jajaran Polres mengamankan 727 orang terkait aksi unjuk rasa.
Dari jumlah tersebut, 670 orang menjalani pembinaan, sementara 57 orang lainnya masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kebijakan Kapolda Jabar ini mencerminkan visi kepolisian modern yang mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif.
Langkah tersebut diharapkan mampu meredakan ketegangan, mencegah eskalasi konflik, serta menjaga kondusifitas wilayah Jawa Barat.