Korban pertama kali ditemukan oleh seorang Ketua RT dari Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya, yang kebetulan sedang hendak memancing di Leuwi Pagadungan.
“Dugaan sementara, korban hilang di sekitar jembatan Karangresik, perbatasan Kota Tasikmalaya dan Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis,” tambah Carsono.
Polisi sempat menawarkan proses autopsi untuk memastikan penyebab kematian korban.
Namun, pihak keluarga menolak dan memilih menerima peristiwa tersebut sebagai takdir.
“Pihak keluarga menandatangani surat pernyataan penolakan autopsi. Mereka menerima dengan ikhlas kejadian ini sebagai kehendak Allah SWT,” ujar Carsono.
Dengan adanya kejadian ini, Polres Ciamis tetap mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor bila menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitar.