Ciamis,kondusif.com, Dalam sesi tanya jawab pada kegiatan sosialisasi larangan penggunaan sepeda motor oleh siswa di SMPN 1 Panumbangan, Senin (5/5/2025), salah satu audiens dari unsur komite SD Cibeureum menanyakan tentang aturan larangan studi tour, yang akhir-akhir ini ramai diperbincangkan.
Pertanyaan tersebut menyinggung ketidakjelasan dasar hukum larangan, apakah berasal dari pemerintah kabupaten, provinsi, atau kementerian.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Uned Setiawan, menjawab dengan menekankan pentingnya ketaatan terhadap kebijakan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah provinsi.
Menurutnya, sebagai bagian dari masyarakat Jawa Barat, satuan pendidikan di Ciamis perlu patuh terhadap arahan dan program dari Gubernur Jawa Barat.
“Kita ini warga Jawa Barat, tentu harus taat terhadap aturan yang dikeluarkan oleh Pemprov Jabar. Meskipun aturan dari pusat atau kementerian belum terbit,” kata dia.
“kita sudah punya surat edaran yang jadi acuan. Termasuk soal larangan studi tour dan siswa bawa motor, itu bagian dari kebijakan provinsi yang perlu ditaati,” ucapnya, menambahkan.
Ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi merupakan bentuk kedisiplinan.