banner 720x220
News  

Pemkab Ciamis Larang Siswa SD-SMP Naik Motor: Demi Keselamatan, Bukan Sekadar Seremonial

Ciamis, kondusif.com, Pemerintah Kabupaten Ciamis menegaskan larangan penggunaan kendaraan bermotor bagi siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kebijakan ini disosialisasikan secara menyeluruh kepada sekolah, orang tua, dan aparat, dengan tujuan utama melindungi keselamatan siswa di jalan raya.

Sosialisasi terbaru dilaksanakan di SMPN 1 Cijeungjing, Kamis (8/5), sebagai bagian dari tindak lanjut Surat Edaran Bupati Ciamis Nomor 400-3/1075.Disdik-I/2025.

Kegiatan serupa sebelumnya telah digelar di wilayah Panumbangan.

Larangan siswa SD SMP: Keselamatan dan Kedisiplinan

Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Aris Gunanto, menjelaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar larangan.

Akan tetapi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak-anak.

“Ini langkah preventif. Anak SD dan SMP belum cukup matang untuk berkendara dengan aman. Kami ingin mereka tumbuh dalam lingkungan yang aman dan disiplin,” ujar Aris.

Ia menambahkan, kebijakan ini juga merujuk pada Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 45 Tahun 2025 tentang 9 Langkah Strategis Pembangunan Pendidikan, yang menempatkan keselamatan siswa sebagai prioritas utama.

Polisi Dilibatkan, Penegakan Diutamakan

Sosialisasi ini turut dihadiri perwakilan Polres Ciamis, seperti IPDA Amru Heri Sutomo, KBO Binmas, serta AKP Rohmat Komara, SH, MH dari Satlantas.

Keduanya menegaskan dukungan penuh terhadap larangan tersebut, termasuk kesiapan untuk terlibat aktif dalam pengawasan di lapangan.

“Ini bukan hanya soal disiplin berlalu lintas, tetapi soal nyawa. Kami siap bersinergi dengan sekolah dan masyarakat agar kebijakan ini benar-benar efektif,” kata AKP Rohmat.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *