Kemudian, parfum, kartu permainan, hingga kawat jemuran.
”Petugas juga mengamankan paku, alat perawatan kuku, benang, hingga alat pencukur. Benda-benda ini kami sita untuk mencegah potensi penyalahgunaan yang bisa mengganggu stabilitas keamanan di dalam Lapas,” ujar pihak berwenang dalam keterangannya.
Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, melalui Kasat Samapta Polres Ciamis Zezen Zaenal Muttaqin, menegaskan bahwa keterlibatan Polri merupakan bentuk sinergi nyata dalam menjaga keamanan wilayah, termasuk di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
”Ini adalah langkah preventif dan deteksi dini. Kami ingin memastikan segala bentuk pelanggaran bisa dicegah sejak awal agar suasana pembinaan tetap tertib dan terkendali,” tegas Zezen.
Kegiatan ini pun mendapat respons positif karena dianggap sebagai bukti keseriusan aparat dalam memberantas peredaran barang terlarang di dalam Lapas.
Melalui pengawasan yang ketat dan kolaborasi antara Polri, TNI, dan BNN, diharapkan sistem keamanan di Lapas Kelas IIB Ciamis semakin optimal.
Hingga sidak berakhir, situasi di dalam Lapas terpantau aman dan kondusif.
Barang-barang hasil temuan kemudian didata untuk dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.














