Yayan menyebut, tindakan cepat ini merupakan bentuk empati sekaligus tanggung jawab.
Informasi mengenai kondisi Darsih diperoleh dari laporan Kepala Desa Kujangsari, dan langsung direspons tanpa menunggu hari kerja.
“Jam bukan batasan bagi kami. Kalau malam harus datang, ya kami datang. KTP bukan sekadar kartu itu simbol negara hadir melindungi warganya,” katanya.
Langkah ini merupakan bagian dari program “Jempol Gadis Manis”, inovasi Disdukcapil Ciamis untuk menjangkau warga sakit, lansia, dan penyandang disabilitas yang kesulitan mengurus dokumen sendiri.
Seluruh layanan diberikan tanpa pungutan biaya, sejalan dengan instruksi Bupati Ciamis agar semua instansi memberi pelayanan PRIMA, Profesional, Responsibility, Inovatif, Melayani, dan Adaptif.
“Kami mohon doa dari masyarakat agar petugas kami diberi kesehatan untuk terus menjangkau yang tak terlihat,” tutup Yayan.