Ternyata, Nana sudah meninggalkan rumah sejak Jumat pagi, 27 Maret 2026.
Selama dua hari, keluarga mencari keberadaannya setelah sang kakek tak kunjung pulang.
”Keluarga menyebut korban sudah mengidap pikun selama dua tahun terakhir. Ia memang kerap keluar rumah tanpa pamit,” ujar IPTU Encang Suryana menjelaskan latar belakang kondisi korban.
Sifat pikun yang akut diduga membuat Nana kehilangan arah hingga akhirnya nekat menyusuri jalur rel kereta api yang berbahaya tanpa menyadari ancaman maut di belakangnya.
Penanganan Lanjutan
Setelah melalui proses identifikasi awal, polisi segera berkoordinasi dengan instansi terkait.
Jenazah Nana kini telah dipindahkan ke RSU dr. Slamet Garut untuk penanganan lebih lanjut sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
IPTU Encang Suryana menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah prosedural, mulai dari olah TKP hingga pendampingan keluarga.
Peristiwa ini sekaligus menjadi alarm keras bagi masyarakat.
Beliau mengimbau para keluarga yang memiliki anggota dengan kondisi khusus agar memperketat pengawasan, demi mencegah tragedi serupa terulang kembali di masa depan.














