“Kami mengimbau agar kendaraan yang parkir di tepi jalan selalu menyalakan lampu hazard atau memberikan tanda peringatan yang cukup. Ini demi keselamatan bersama dan untuk menghindari kecelakaan serupa di masa mendatang,” ujar Iptu Dayat Hidayat.
Pihak kepolisian menegaskan pentingnya kesadaran pengguna jalan untuk menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas (Kamseltibcar Lantas) guna menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan di wilayah hukum Polres Ciamis Polda Jabar.***