Skor SPI Nasional Meningkat, Tapi Masih Kategori Waspada
KPK juga mencatat bahwa secara nasional, skor SPI menunjukkan peningkatan dari sebelumnya di bawah 70 menjadi di atas 70. Meski demikian, skor ini masih berada di kategori kuning atau waspada.
“Ada beberapa hal yang masih perlu diperbaiki. Secara nasional, kita baru di tingkat kuning bawah,” ungkap Pahala.
Survei ini melibatkan kerja sama dengan 41 perguruan tinggi negeri (PTN) dan mencakup 641 instansi, termasuk 94 kementerian/lembaga, 545 pemerintah daerah, dan 2 BUMN. Dengan total 601.453 responden, survei dilakukan melalui metode sampling, pengisian kuesioner digital, dan analisis data.
Harapan untuk Perbaikan Tata Kelola
KPK berharap hasil SPI ini menjadi evaluasi bagi pemerintah pusat maupun daerah dalam meningkatkan integritas dan tata kelola pemerintahan. Penurunan skor di beberapa wilayah menunjukkan perlunya perhatian lebih terhadap reformasi birokrasi, termasuk di daerah yang dipimpin oleh Pj kepala daerah.
Kinerja Pj kepala daerah yang optimal diharapkan bisa menjadi bagian dari solusi untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Respon (1)