“Jika sejak awal sudah dipublikasikan, akuntabilitas akan jauh lebih mudah dipantau,” tambahnya.
Senada dengan itu, Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono menguliti titik rawan yang sering diklaim sebagai “keputusan bisnis” padahal mengandung unsur pidana.
Ia memaparkan bahwa korupsi di korporasi jarang sekali terjadi dalam satu peristiwa tunggal.
Sebaliknya, itu adalah rangkaian sistematis mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan.
Tiga Borok Tata Kelola BUMN
Berdasarkan kajian mendalam KPK, setidaknya ada tiga akar masalah yang sering menghantui tata kelola BUMN:
Hilangnya Netralitas: Proses bisnis yang tidak imparsial.
Tameng BJR: Menyalahgunakan kewenangan dengan dalih perlindungan keputusan bisnis.
Krisis Integritas: Ketidakkonsistenan integritas pada posisi-posisi kunci.
”Setiap proses seharusnya berjalan netral, bebas benturan kepentingan, dan tanpa ketimpangan informasi,” tegas Agus.
Komitmen Perbaikan
Pertemuan tersebut tidak berakhir hanya pada teguran.
Para direktur utama dari kelima BUMN tersebut, mulai dari PT Taspen hingga PTPN 1, resmi menandatangani komitmen bersama untuk menindaklanjuti rekomendasi perbaikan sistem dari KPK.
Langkah ini menandai babak baru bagi BUMN untuk membuktikan bahwa mereka benar-benar ingin berbenah dan melepaskan diri dari bayang-bayang praktik korupsi masa lalu.














