JAKARTA,Kondusif.com,– Ono Surono Dipanggil KPK,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono (OS), menerima aliran uang dari tersangka Sarjan (SRJ) terkait kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
”Ya, ini diduga diberikan oleh saudara SRJ yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara suap ijon proyek di Bekasi,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, sebagaimana dilansir dari ANTARA.
Budi memastikan bahwa pemeriksaan terhadap Ono Surono bertujuan untuk mengonfirmasi keterlibatan politisi tersebut dalam pusaran aliran dana dari SRJ, yang merupakan pihak swasta pemberi suap.
Ono Surono yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, terpantau menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Kamis (15/1/2026).
Ia mengaku dicecar setidaknya 15 pertanyaan oleh penyidik lembaga antirasuah tersebut.
Ono tidak menampik bahwa materi pemeriksaan berkaitan dengan aliran dana yang melibatkan kader PDIP.
Sekaligus Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK).
”Iya, ada beberapa lah yang ditanyakan,” kata Ono usai pemeriksaan.














