banner 720x220
News  

KPK Bongkar Skandal Restitusi Pajak di Banjarmasin, Kepala KPP Madya Jadi Tersangka

KPK saat memamerkan barang bukti hasil OTT berupa uang tunai pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu dengan total nilai mencapai Rp1,5 miliar di skandal restitusi pajak Banjarmasin (sumber: tangkapan layar akun TikTok KPK RI)
KPK saat memamerkan barang bukti hasil OTT berupa uang tunai pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu dengan total nilai mencapai Rp1,5 miliar di skandal restitusi pajak Banjarmasin (sumber: tangkapan layar akun TikTok KPK RI)

​KPK memberikan ilustrasi mengenai pentingnya pajak dalam pembangunan infrastruktur.

Produk domestik bruto (PDB) dihasilkan melalui penggunaan fasilitas umum seperti jalan dan jembatan misalnya dalam pengangkutan CPO sawit.

Pajak inilah yang digunakan untuk merawat fasilitas tersebut agar ekonomi tetap berjalan.

​”Ketika produk domestik bruto bernilai 100, setidaknya ada 11 atau 15 yang dikembalikan (melalui pajak) untuk merawat fasilitas umum yang digunakan untuk menghasilkan produk tersebut,” jelas Asep dalam paparannya.

​Penahanan dan Barang Bukti

​Sebagai langkah penegakan hukum, para tersangka akan menjalani masa penahanan pertama selama 20 hari.

Terhitung sejak 5 Februari hingga 24 Februari 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

​Dalam sesi tersebut, KPK juga memamerkan barang bukti hasil OTT berupa uang tunai pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu dengan total nilai mencapai Rp1,5 miliar.

Namun, untuk keperluan publikasi dalam sesi tersebut, ditampilkan uang tunai senilai Rp1 miliar.

​Selain penindakan, KPK melalui Direktorat Pencegahan dan Kedeputian Pendidikan akan terus meningkatkan sosialisasi.

Agar pengelolaan pajak dilakukan secara berintegritas dan transparan.

Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau ingin melaporkan dugaan penyimpangan diminta berkoordinasi melalui unit koordinasi dan supervisi KPK.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *