Ke-27 orang yang ditangkap tidak hanya berasal dari kalangan pejabat teras.
Berdasarkan informasi awal, pihak-pihak yang diamankan terdiri dari penyelenggara negara, Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga beberapa orang dari pihak swasta.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, juga telah membenarkan kabar penangkapan orang nomor satu di Cilacap tersebut.
Saat ini, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan awal secara intensif di lapangan untuk mendalami peran masing-masing pihak.
Kini, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum bagi Syamsul Auliya Rachman dan rekan-rekannya.
Publik kini menanti pengumuman resmi terkait konstruksi perkara dan penetapan tersangka yang akan disampaikan dalam konferensi pers mendatang.














