banner 720x220
News  

Korupsi Lagi! Pabrik Gula Djatiroto, Kerugian Capai Rp782 Miliar

Jakarta, Kondusif – Dugaan korupsi dalam proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Djatiroto PTPN XI akhirnya menyeret dua mantan pejabat tinggi perusahaan tersebut. Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan mantan Direktur Utama PTPN XI, Dolly Pulungan, dan mantan Direktur Perencanaan serta Pengembangan Bisnis PTPN XI, Aris Toharisman, sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kasus yang mencuat dari proyek engineering, procurement, construction, and commissioning (EPCC) tahun 2016 ini diduga merugikan negara hingga Rp 782 miliar.

Manipulasi Lelang Pabrik Gula, Aliran Dana ke Singapura

Kakortas Tipikor Polri, Irjen Cahyono Wibowo, mengungkap bahwa dugaan korupsi ini melibatkan manipulasi dalam proses lelang, perubahan isi kontrak secara ilegal, serta aliran dana ke luar negeri.

“Sudah ada dua tersangka yang ditetapkan, yakni Dolly Pulungan dan Aris Toharisman. Proses penyidikan sudah berjalan, termasuk pemeriksaan terhadap 55 saksi dan empat ahli,” ujar Cahyono, Rabu (19/3/2025).

Menurutnya, proyek pabrik gula ini dikerjakan tanpa studi kelayakan yang memadai. Aris Toharisman diduga meminta panitia lelang untuk tetap membuka tender meskipun harga perkiraan sendiri masih dalam tahap peninjauan.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *