Kelima nama itu diduga berperan dalam rekayasa pelaporan serta pengaturan alur dana ke sejumlah agensi iklan.
Ridwan Kamil Terseret, Rumah Digeledah Penyidik
Dalam upaya mengembangkan penyidikan, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi penting, termasuk rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Tim penyidik menyita berbagai dokumen yang diduga berkaitan dengan transaksi iklan di masa kepemimpinannya.
Selain rumah pribadi, kantor pusat Bank BJB di Bandung juga turut digeledah.
Kerugian Negara Mencapai Rp222 Miliar
Dari penghitungan sementara, negara dirugikan hingga Rp222 miliar dalam proyek pengadaan iklan periode 2021–2023.
Dana awal yang disiapkan BJB mencapai Rp409 miliar, ditujukan untuk belanja iklan di media televisi, cetak, dan daring.
Lebih lanjut, enam perusahaan tercatat menerima aliran dana dari proyek tersebut, antara lain:
PT CKSB: Rp105 miliar, PT AM: Rp99 miliar, PT CKM: Rp81 miliar, PT CKMB: Rp41 miliar.
Kemudian, PT WSBE: Rp49 miliar, PT BSCA: Rp33 miliar.
KPK juga menegaskan bahwa proses penunjukan agensi tidak sesuai prosedur pengadaan barang dan jasa.
Celah inilah yang dimanfaatkan untuk menggelembungkan nilai kontrak dan memperkaya diri sendiri maupun kelompok tertentu.














