Kakorlantas berharap para pemilik kendaraan dapat menormalkan truk yang tidak sesuai standar atau memilih untuk tidak mengoperasikannya, demi keselamatan berlalu lintas.
“Zero ODOL bukan hanya soal penegakan hukum, tapi gerakan bersama demi keselamatan dan kelancaran lalu lintas nasional,” tegasnya.
Kendaraan ODOL selama ini menjadi persoalan serius dalam sistem transportasi Indonesia. Selain meningkatkan risiko kecelakaan.
Kemudian, truk yang kelebihan dimensi atau muatan juga menyebabkan kerusakan jalan dan infrastruktur lainnya.
Oleh karena itu, Korlantas Polri berharap tahap sosialisasi ini mampu mendorong partisipasi aktif masyarakat.
Terutama para pelaku usaha transportasi, dalam mewujudkan sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan.














