banner 720x220

Korlantas Percepat Digitalisasi, Layanan SIM dan Pajak Kini Bisa dari Rumah

Kakorlantas menuturkan bahwa percepatan digitalisasi menjadi tindak lanjut atas arahan langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sistem digitalisasi yang telah diluncurkan akan menjadi panduan bagi Korlantas untuk memperkuat layanan publik.

“Sistem digitalisasi ini sudah di-launching oleh Bapak Kapolri. Karena itu, kami bergerak cepat mengoptimalkan pelayanan publik, mulai dari SIM, STNK, BPKB, hingga layanan lainnya,” tutur Irjen Agus.

Transformasi Digital Harus Dirasakan Masyarakat

Ia menegaskan, prioritas utama Korlantas saat ini adalah memastikan masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari transformasi digital.

“Revitalisasi digital ini kami jadikan prioritas. Kami ingin pelayanan publik di bidang lalu lintas bisa diakses dengan mudah, cepat, dan efisien,” tegasnya.

Menutup keterangannya, Irjen Agus mengajak seluruh media massa ikut berperan aktif menyosialisasikan layanan digital Korlantas, seperti aplikasi SIGNAL untuk pembayaran pajak kendaraan dan aplikasi SINAR untuk pembuatan SIM.

“Kami berharap media turut membantu menyebarkan informasi agar masyarakat terbiasa menggunakan SIGNAL dan SINAR dalam mengurus layanan lalu lintas,” pungkasnya.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *