Angka ini dianggap hanya sebagian kecil dari kasus sebenarnya, karena banyak keluarga memilih diam.
“Kalau yang tercatat saja sudah 50, bisa dibayangkan berapa yang tidak terlapor. Ini harus jadi perhatian serius semua pihak,” ujarnya.
Herdiat menegaskan, penanganan kasus kekerasan seksual tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah atau aparat hukum.
Perlu keterlibatan penuh orang tua, guru, tokoh agama, dan masyarakat luas.
“Kalau kita hanya serahkan pada aparat, tidak akan selesai. Semua pihak harus ikut bertanggung jawab,” katanya.
Ia menutup sambutannya dengan ajakan membangun sinergi.
“Kalau kita ingin Indonesia Emas 2045, anak-anak kita harus selamat dari ancaman kekerasan seksual. Mari kita jaga mereka bersama-sama,” pungkasnya.