banner 720x220
News  

KOPRI PMII Galuh Gugat Ucapan Fadli Zon: Pemerkosaan Mei 1998 Bukan Mitos

Ciamis,kondusif.com- Suara perlawanan dari kaum muda perempuan kembali menggema di ruang diskusi KOPRI PMII Unigal (Universitas Galuh). Melalui forum bertajuk Bincang KOPRI Ciamis-Pangandaran, para kader perempuan NU itu dengan tegas menolak pernyataan kontroversial Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang mengklaim bahwa pemerkosaan massal pada Mei 1998 adalah isu “tanpa bukti” dan tak tercatat dalam sejarah resmi.

Di balik mimbar sederhana namun sarat makna, Mira Miranti dari KOPRI PC PMII Ciamis-Pangandaran memandu dialog yang membedah ulang luka sejarah bangsa.

Forum ini juga menjadi respons intelektual sekaligus moral atas pengingkaran tragedi yang pernah mengguncang negeri.

Luka yang Tak Bisa Dihapus dari Sejarah

Nova Merisa, Ketua KOPRI STIT NU Al-Farabi Pangandaran, menyampaikan bahwa tragedi Mei 1998 bukan sekadar krisis moneter atau kekacauan politik, tetapi juga horor kemanusiaan.

“Puluhan perempuan mayoritas etnis Tionghoa diperkosa secara brutal. Lalu negara memilih diam,” ungkap Nova.

Ia juga mengingatkan bahwa keberadaan Komnas Perempuan dan laporan resmi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) menjadi bukti bahwa peristiwa itu nyata dan terdokumentasi.

Nova juga menyoroti teror terhadap para relawan dan pejuang kebenaran yang mendampingi para korban.

Menurutnya, sikap abai negara selama bertahun-tahun justru memperparah luka yang belum sembuh.

Interseksionalitas: Luka Ganda Perempuan Tionghoa

Sementara itu, Sadiyah Nurul Fitri, Ketua KOPRI Universitas Islam Darussalam, menambahkan dimensi analisis baru: pendekatan interseksionalitas.

Ia juga menjelaskan bahwa perempuan Tionghoa saat itu mengalami kekerasan berlapis karena gender dan karena identitas etnis.

“Pemerkosaan bukan sekadar tindak kriminal individu, tapi senjata sistemik untuk mengintimidasi komunitas tertentu,” tegasnya.

Kemudian, ia menyinggung kontribusi tokoh seperti Ita Nadya dan Sri Palupi yang nekat mendampingi korban di tengah ancaman nyata.

Bagi Sadiyah, pemerkosaan massal 1998 bisa dipahami melalui konsep femisida kekerasan berbasis gender yang sistematis dan digunakan untuk melemahkan suatu kelompok sosial.

Fakta Tak Bisa Dibantah

Lebih lanjut, Intan Nur Permatasari, Ketua KOPRI Universitas Galuh, memaparkan data dari laporan resmi TGPF: 85 kasus kekerasan seksual yang didokumentasikan dalam empat kategori.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *