Dalam siaran persnya, lembaga itu menegaskan, Segera mengusut tuntas peristiwa penembakan.
Termasuk memeriksa kepemilikan dan penggunaan senjata api oleh pihak keamanan PT ABS serta memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.
Tak hanya soal proses hukum, Komnas HAM juga menyoroti pentingnya perlindungan bagi masyarakat yang terdampak.
“Menjamin perlindungan keamanan bagi para korban, keluarga korban, dan seluruh Petani Pino Raya dari segala bentuk intimidasi lanjutan,” tegas Komnas HAM.
Minta Kementerian ATR/BPN Turun Menyelesaikan Sengketa
Komnas HAM juga mendorong Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI untuk segera menyelesaikan sengketa agraria yang menjadi akar masalah.
Sengketa lahan antara warga Pino Raya dan PT ABS disebut telah berlangsung lama dan memicu berbagai ketegangan.
Dalam rilis tersebut, Komnas HAM juga meminta kementerian agar segera melakukan upaya penyelesaian sengketa secara adil.
Kemudian, transparan sejalan dengan prinsip HAM dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Komnas HAM Tetap Mengawal Kasus
Keterangan pers yang ditandatangani oleh Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurin P. Siagian, pada 25 November 2025.
Menegaskan komitmen lembaga untuk terus mengawal proses penegakan hukum maupun penyelesaian konflik agraria di Pino Raya.
Komnas HAM juga menekankan bahwa perlindungan terhadap warga harus menjadi prioritas.
Terutama setelah insiden penembakan yang mengancam hak hidup dan rasa aman masyarakat.














