Bandung,kondusif.com,- Komisi III DPR kunjungi Polda Jabar untuk menyerap aspirasi penegak hukum dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hukum Acara Pidana.
Kunjungan berlangsung Kamis, 3 Juli 2025, pukul 09.00–12.00 WIB di Mapolda Jawa Barat.
Wakapolda Jabar Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menerima langsung kedatangan rombongan Komisi III DPR RI mewakili Kapolda.
Dalam agenda itu, pimpinan dan anggota DPR RI melakukan dialog aktif bersama berbagai lembaga penegak hukum dan akademisi.
Polda Jabar menghadirkan pejabat utama, sedangkan dari Kejaksaan Tinggi Jabar turut hadir Kajati Ibu Katarina Endang Sarwestri dan Wakajati Bapak Riyono bersama 15 jajaran lainnya.
Kepala BNNP Jabar datang bersama 7 pejabat dari berbagai bidang, mulai pemberantasan, pencegahan, rehabilitasi, hingga intelijen.
Pengadilan Tinggi Jabar mengirim 6 delegasi dipimpin langsung oleh Ketua dan Wakil Ketua.
Selain itu, dari kalangan akademisi hadir tiga perwakilan dari Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (UNPAD), yakni Dr. Lies Sulistiani, Dr. Elis Rusmiati, dan I Tadjudin Ph.D Candidate.