Jakarta, Kondusif – Komisi II DPR RI menyoroti pentingnya efisiensi anggaran dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya sebelumnya telah mengingatkan pemerintah daerah agar tidak boros dalam menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk PSU, dengan hanya mengalokasikan dana untuk kebutuhan utama.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mendukung pernyataan tersebut dengan menegaskan bahwa efisiensi anggaran PSU tidak boleh mengurangi kualitas demokrasi.
“Tentu dengan catatan bahwa hal-hal substansial terkait penyelenggaraan PSU tidak boleh mengurangi bobot kualitas dari PSU itu sendiri,” ujarnya dalam keterangannya kepada Parlementaria di Jakarta, Selasa (4/3/2024).
Menekan Biaya Tanpa Mengorbankan Proses Demokrasi
Salah satu strategi efisiensi yang diusulkan adalah pengurangan biaya hibah keamanan untuk TNI dan Polri. Rifqinizamy menekankan bahwa dalam kondisi saat ini, semangat gotong-royong antar-lembaga negara harus dikedepankan agar PSU tetap berjalan dengan baik tanpa membebani keuangan daerah.
“Kita harus memastikan bahwa anggaran yang digunakan benar-benar efisien. Misalnya, biaya pengamanan yang biasanya dialokasikan dalam bentuk hibah kepada TNI dan Polri bisa diminimalisir. Kita harus percaya bahwa aparat keamanan tetap akan menjalankan tugasnya tanpa harus dibebani oleh pembiayaan yang berlebihan,” jelasnya.
Selain itu, ia juga mengimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk merasionalisasi honorarium petugas ad hoc, termasuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), pengawas desa, dan pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Honorarium petugas pemilu memang penting, tetapi dalam situasi seperti ini perlu ada rasionalisasi. Jangan sampai anggaran lebih besar dialokasikan untuk honor dibanding kebutuhan pokok seperti surat suara dan logistik lainnya,” tambahnya.
Respon (3)