Kemudian, penguatan mekanisme kaderisasi dan kepemimpinan partai.
Hingga penyederhanaan proses verifikasi partai politik menjelang pemilu mendatang.
Sinkronisasi dengan Agenda Pembangunan Nasional
Selain memuat agenda reformasi sistem politik, Renstra DPR RI 2025–2029 juga akan diselaraskan dengan pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).
Sinkronisasi ini dimaksudkan agar kerja legislatif tidak berjalan sendiri.
Akan tetapi menyatu dengan arah pembangunan nasional yang telah dirumuskan pemerintah.
“Isu-isu utama dalam Renstra ini telah melalui pembahasan intensif dan akan disempurnakan melalui rapat panja,” tambah Sturman.
Dengan pengesahan Renstra ini, DPR RI memastikan bahwa agenda legislasi ke depan tidak hanya teknokratis.
Tapi juga menyentuh persoalan fundamental sistem politik dan demokrasi di Indonesia.