Politisi Partai Gerindra ini juga menilai langkah penyidik yang belum menutup kasus meski sejumlah fakta telah terungkap sebagai bukti komitmen profesionalisme dan kehati-hatian dalam penegakan hukum.
“Yang menarik, dikatakan bahwa korban meninggal tanpa keterlibatan orang lain, namun penyidik masih belum menutup kasus. Ini menunjukkan bahwa penyidik sangat memahami prinsip hukum pidana, bahwa kesimpulan akhir harus diambil dengan bukti yang tidak terbantahkan lagi,” tegasnya.
Diketahui, kasus kematian ADP sempat menjadi perhatian publik. Namun, dari hasil penyelidikan yang disampaikan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau keterlibatan pihak lain. Meski demikian, penyidik tetap melanjutkan proses demi memastikan kebenaran secara menyeluruh.***